Pages

Kenyataan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah dalam tragedi priok

Para satpol PP dan massa adalah orang-orang kecil yang mudah diadu domda untuk kepentingan tertentu. Kebiadaban ini harus dikoreksi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan harus diproses secara hukum agar tidak terulang lagi tragedi seperti ini.

Insiden benturan fisik antara satpol PP dan warga itu seharusnya bisa dihindarkan. Sebab, begitu melihat situasi sosial di lapangan tidak memungkinkan untuk dilaksanakan penertiban, tidak tepat dilakukan pemaksaan. Meski secara hukum benar, tetap tidak tepat untuk dipaksakan. Di sinilah kebodohan pimpinan Satpol PP dan Wagub dalam melihat masalah di lapangan.

Pemda seolah mengadu rakyat miskin dengan rakyat miskin. Satpol PP adalah rakyat miskin yang tidak memiliki pekerjaan kemudian direkrut, sehingga dalam menyelesaikan masalah pun mereka brutal.

Dari perspektif sosiologi, kerusuhan maut antara warga dan SatpolPP dikarenakan tiga hal :

-Pertama, masalah hukum yang belum ada kepastian.

-Kedua, Dalam hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto dianggap pihak yang bertanggung jawab, mengingat Satpol PP berada di bawah tanggung jawab wagub.

-Ketiga, Pengalaman pemerintah dalam memahami kondisi rakyat sangat terbatas.

Seharusnya pemerintah tau bahwa Mbah Priok sudah dianggap keramat, sehingga banyak peziarah berdatangan. makam itu adalah denyut ekonomi rakyat disekitarnya di mana banyak pedagang kecil yang berjualan di daerah pemakaman tersebut. Dengan adanya penggusuran, de pastikan akan matinya penghasilan rakyat tersebut.

masalahnya, kenapa hal seperti ini dilakukan oleh SatpolPP? bukannya ini tugas para anggota polisi? lantas apa yang dilakukan aparat kepolisian pada saat itu? makan bakso? ato makan batagor di mangwawan?


jika pemerintah tidak ingin kasus seperti ini terjadi lagi, maka hukum di indonesia harus lebih ditegakkan lagi,dan harus lebih tegas lagi.


maaf jika ada salah kata, ini hanya untuk tugas. hahaha

Posted by Bella Adiguna Pramono | di 05.22

0 komentar:

Posting Komentar